Karya
Judul/Title Kebijakan Akademik FK-KMK 2020 - 2025
Penulis/Author Prof. dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, MA, M.Med.Ed., Ph.D. (1) ; Prof. Dr. Mustofa, Apt., M.Kes. (2); Prof. dr. Mohammad Juffrie, Sp.A(K), Ph.D. (3); Prof. dr. Retno Sutomo, Sp.A(K)., Ph.D. (4); Prof. Dr. Sri Suryawati, Apt. (5); Prof. Dra. Raden Ajeng Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D. (6); Prof. dr. Mora Claramita, MHPE., Ph.D. (7); Prof. Dr. Med. dr. Retno Danarti, Sp.KK(K). (8); Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D., Sp.MK(K) (9); dr. Santosa Budiharjo, M.Kes., PA(K). (10); Dr. dr. Muhammad Mansyur Romi, S.U., PA(K) (11); dr. Yudha Nurhantari, Sp.F., Ph.D. (12); Dr. dr. M. Rosadi Seswandhana, Sp.B., Sp.BP-RE(K) (13); dr. Arta Farmawati, Ph.D. (14); dr. Yanri Wijayanti Subronto, Ph.D., Sp.PD-KPTI (15); Prof. Dr. dr. Irianiwati, Sp.PA.(K) (16); Dr. Fitri Haryanti, S.Kp., M.Kes. (17)
Tanggal/Date 11 2021
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Dalam rangka mewujudkan misi Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada Pasal 2 ayat 2, Universitas Gadjah Mada (UGM) mempunyai misi melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Peraturan Majelis Wali Amanah No 4 Tahun 2014 Bab VIII tentang Penyelenggaraan Tridharma menyatakan bahwa kebijakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat merupakan satu kesatuan Kebijakan Akademik dan Keilmuan yang disusun oleh Senat Akademik dengan berpedoman pada jati diri dan nilai-nilai luhur UGM. Kebijakan Akademik UGM tahun 2020-2025 telah disusun oleh Senat Akademik UGM. Untuk itu, Senat Fakultas Kedokeran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FKKMK UGM) menyusun Kebijakan Akademik guna memberikan arah yang jelas bagi penyelenggaraan kegiatan akademik di FK-KMK UGM. Kebijakan Akademik FK-KMK UGM disusun berdasarkan Rencana Induk Kampus (RIK) UGM Tahun 2017-2037, Kebijakan Umum Universitas Gadjah Mada tahun 2017- 2037 dan Kebijakan Akademik Universitas Gadjah Mada 2020-2025. Selanjutnya, Kebijakan Akademik FK-KMK UGM akan dijadikan dasar oleh Senat FK-KMK dan Dekan untuk menyusun standar akademik dan norma-norma di bawahnya. Untuk perbaikan-perbaikan di masa mendatang, masukan dan kritik dari berbagai pihak yang terkait sangat diharapkan
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1KEBIJAKAN AKADEMIK 2021.pdfDokumen Pendukung Karya Ilmiah (Hibah, Publikasi, Penelitian, Pengabdian)
2penyusun buku KEBIJAKAN AKADEMIK 2021-2-3.pdfDokumen Pendukung Karya Ilmiah (Hibah, Publikasi, Penelitian, Pengabdian)