Abstrak/Abstract |
Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengwasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif merupakan bagian dari Kedeputian Bidang Pengkajian Keselamatan Nuklir pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Tupoksi dari BAPETEN tertuang dalam UU No 10 Tahun 1997 yang mengamanatkan untuk melakukan pengawasan. Tupoksi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam Perka No 01 rev.2/K-OTK/V-04 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAPETEN. Atas dasar tupoksi tersebut maka BAPETEN memiliki bidang kerja Peraturan, Perizinan, Inspeksi dan penambahan pendukung di bidang Kajian dan Kesiapsiagaan Nuklir. Bidang Kajian sebagai penyokong atau pendukung Peraturan, Perizinan, Inspeksi dan Kesiapsiagaan Nuklir, memerlukan penilaian kefektifan kinerja dalam melaksanakan tugas dan program. Hal ini juga sejalan dengan Target Kinerja Kedeputian PKN tahun 2017-2019 yang tercantum di lampiran Perka BAPETEN no. 8 tahun 2017 tentang Rencana Strategis.
Pelaksanaan kajian dalam rangka melayani permintaan kajian yang memerlukan kemampuan penyusunan Laporan hasil kajian yang komprehensif. Tanggapan-tanggapan dan masukan-masukan terkait kekurangan dan perbaikan ke depan atas hasil kajian diperlukan untuk menambah keefektifan Kajian dengan indeks tingkat keberhasilan dalam proses pengkajian dan pelayanan.
Adanya indeks efektivitas kajian FRZR diharapkan dapat menjadi tolok ukur dalam peningkatan kualitas kajian, sehingga dapat terwujud regulasi ketenaganukliran yang berkualitas sebagaimana tertera di Perka BAPETEN no. 8 tahun 2017 tentang Rencana Strategis BAPETEN 2017-2019. |