Pendekatan yang dilakukan di dalam kajian ini terdiri dari lima bagian, yaitu pendekatan bisnis dan legal, pendekatan pasar dan pemasaran, pendekatan teknis, pendekatan penilaian dan pendekatan keuangan.
Pendekatan bisnis dan legal berusaha untuk melihat dampak dari kebijakan potensi pendapatan daerah dari sisi legalitas apakah sesuai dengan aspek
hukum yang berlaku. Selain itu, dianalisis pula kelayakan secara bisnis dari ditetapkannya kebijakan potensi pendapatan daerah oleh Pemerintah Kota
Yogyakarta. Pendekatan teknis berusaha melihat dan mengidentifikasi prosedur maupun acuan yang sesuai terhadap studi potensi pendapatan daerah. Pendekatan penilaian untuk mengetahui opini nilai pasar objek yang terkait dalam studi potensi pendapatan daerah Pemerintah Kota Yogyakarta.
Terakhir, pendekatan keuangan akan menganalisis perhitungan kelayakan secara bisnis dari ditetapkan potensi pendapatan daerah terhadap objek
terkait di Kota Yogyakarta