Karya
Judul/Title Kajian Kelayakan (Feasibility Study) Pengembangan Kemiri Sunan di Sekitar Lokasi Proyek Pengembangan Gas (PPG) Jimbaran Tiung Biru (JTG) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2014
Penulis/Author Prof. Dr. Ir. Taryono, M.Sc. (1) ; Prof. Dr. Jangkung Handoyo Mulyo, S.P., M.Ec. (2); Prof. Widodo, S.P., M.Sc. Ph.D. (3); Prof. Dr. Ir. Supriyadi, M.Sc. (4); Siti Nurul Rofiqo Irwan, S.P., M.Agr. Ph.D. (5); Dr. Eka Tarwaca Susila P., S.P., M.P. (6); Dr. Erlina Ambarwati, S.P., M.P. (7); Taufan Alam, S.P., M.Sc. (9)
Tanggal/Date 12 2014
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract Sektor energi memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, karena energi merupakan masukan utama dalam kegiatan ekonomi produksi dan yang lainnya. Dengan pertambahan penduduk dan kesejahteraan ekonomi masyarakat, kebutuhan energi nasional cenderung meningkat. Industri dan transportasi merupakan pengguna energi terbesar, dengan kebutuhan masingmasing lebih dari 36 dan 38%. Industri memerlukan energi dalam bentuk minyak dan listrik, sedangkan transportasi masih menggantungkan sumber energinya dari minyak bumi. Sebagai tambahan informasi, sebagian besar pembangkit listrik nasional masih menggantungkan sumber energinya dari minyak bumi, menjadikan minyak bumi sebagai sumber energi nasional. Krisis energi yang melanda dunia telah membangunkan kesadaran banyak negara untuk memikirkan jalan keluar dalam mengatasi berkurangnya sumber energi minyak yang semakin lama semakin berkurang akibat eksploitasi dan konsumsi yang semakin meningkat. Di sisi yang lain, posisi Indonesia telah berubah dari Negara eksportir menjadi Negara net-importir minyak bumi. Di tengah krisis BBM (Bahan Bakar Minyak) yang melanda Indonesia, sejak tahun 2005 telah digali berbagai tanaman yang dapat diolah menjadi bahan bakar pengganti minyak bumi yang sering disebut BBN (Bahan Bakar Nabati). Pada tahun 2008, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM telah mengeluarkan Permen No. 32/2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (Biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain. Dalam peraturan tersebut, pemerintah mengharuskan penggunaan BBN dalam transportasi, industri dan pembangkit tenaga listrik. Salah satu BBN adalah Biodiesel yang dapat dihasilkan dari minyak beragam jenis tanaman antara lain Kelapa Sawit, Kelapa, Jarak Pagar, Nyamplung dan Kemiri Sunan, meskipun demikian bahan utama biodiesel skala besar adalah minyak sawit. Kelapa sawit saat ini diakui sebagai tanaman penghasil minyak yang paling efisien, hanya dalam budidayanya memerlukan lahan yang subur serta curah hujan merata sepanjang tahun. Minyak kelapa sawit juga mempunyai nilai ekonomi yang tinggi karena dapat xxii dikembangkan menjadi minyak makan dan oleokimia yang sangat penting dalam industri kosmetik, oleh karena itu perlu dikaji tanaman lain yang juga efisien dalam menghasilkan minyak, sesuai dibudidayakan di lahan marginal serta minyaknya tidak layak konsumsi. Kemiri Sunan dilaporkan mampu menghasilkan biji sebanyak 4-6 ton biji kering per hektar per tahun setara dengan 2-3 ton minyak kasar per hektar per tahun, pertumbuhannya relatif cepat, wilayah pengembangannya luas dari dataran rendah hingga 1000 m di atas permukaan laut, tahan kering dan tumbuh baik di lahan marginal sehingga sangat cocok sebagai tanaman penghijauan dan konservasi, Oleh karena itu kemungkinan besar, Kemiri Sunan akan dapat menjadi bahan baku BBN Masa Depan. Di sekitar wilayah lokasi Proyek Pengembangan Gas – Jambaran Tiung Biru (PPG - JTB) yang dikelola oleh PT Pertamina EP Cepu (PEPC) banyak terdapat lahan tidak produktif yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan Kemiri Sunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya, oleh karena itu diperlukan Kajian Kelayakan Pengembangan Kemiri Sunan di Wilayah tersebut. Kajian kelayakan diharapkan menghasilkan konsep pengembangan yang paling layak terkait budidaya Kemiri Sunan secara teknis dan ekonomis berbasis pada upaya peningkatan pendapatan keluarga (masyarakat sekitar) dan dilaksanakan dalam skema pemberdayaan ekonomi masyarakat. Kegiatan meliputi Survei Lahan dan Air, Kajian Budidaya Tanaman, Kajian Penanganan Pasca Panen dan Teknologi Tepat Guna, Survei Kondisi Sosial Masyarakat dan Skenario Kelayakan Keekonomian Usaha Tani dan Kajian Potensi Pemasaran dan Analisis Kebijakan Pemerintah. Kegiatan survei lahan dan air dilaksanakan di 24 Desa target yang tersebar di 6 Kecamatan yaitu kecamatan Gayam, Kalitidu, Ngasem, Padangan, Purwosari dan Tambakrewjo, sedangkan survei sosial ekopnomi hanya dikerjakan di 4 Kecamatan yang meliputi 6 Desa yaitu Desa Bandungrejo wilayah Kecamatan Ngasem, Kaliombo, Kuniran dan Pelem yang termasuk Kecamatan Purwosari, Malingmati di Kecamatan Tambakrejo, serta Desa Gayam yang merupakan wilayah Kecamatan Gayam. Kegiatan pengumpulan informasi tanaman dan Teknologi Tepat Guna dilakukan di Pondok Pesantren Sunan xxiii Drajad, Kabupaten Lamongan, PT Agrindo di Kabupaten Gresik – Provinsi Jawa Timur, dan tegakan pohon Kemiri Sunan di Kabupaten Garut dan Majalengka. Provinsi Jawa Barat. Kebijakan dikumpulkan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur; Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan Bogor serta Direktorat Jendral Perkebunan, Kementerian Pertanian serta menggunakan akses internet. Mendasarkan diri pada survei lahan dan air serta informasi kebutuhan minimal kondisi tanah dan air untuk pertumbuhan dan perkembangan Kemiri Sunan diketahui bahwa lahan di sekitar wilayah PPG-JTB sesuai untuk budidaya Kemiri Sunan dengan pembatas tektur tanah dan pengatusan. Dari beragam penggunaan lahan seperti hutan, sawah irigasi, sawah tadah hujan, tegalan, jalan dan pekarangan, dengan pertimbangan bahwa sebagian besar hutan dimiliki oleh perhutani, sawah dimanfaatkan sebagai lumbung pangan, maka hanya lahan tegalan, jalan dan pekarangan yang disarankan untuk Kemiri Sunan. Lahan pekarangan selain digunakan untuk budidaya tanaman juga untuk tempat hunian dengan perbandingan 40: 60. Di lahan pekarangan, telah banyak dibudidayakan empon-empon, tanaman buah, tanaman kayu-kayuan, tanaman estetika, tembakau dan kacang hijau. Dari 40% luasan pekarangan, oleh karena itu diduga hanya 10% lahan yang dapat diusulkan untuk digunakan sebagai penanaman tanaman baru, sehingga jumlah lahan yang sesuai seluas 2.445 ha. Kemiri Sunan yang dipelihara dengan baik, pada umur sekitar 3 tahun sudah berbunga. Musim berbunga dan berbuah sangat tergantung pada keadaan iklim.. Kemiri Sunan membutuhkan musim kemarau yang tegas pada saat pembungaan dan pembuahan. Musim berbunga terjadi pada bulan Februari-Maret dan Oktober-Nopember. Buah Kemiri Sunan mencapai kematangan dan akan mulai berjatuhan setelah 5 bulan dari saat pembuahan. Biji Kemiri Sunan terbungkus kulit biji yang menyerupai tempurung dengan permukaan luar yang sedikit licin. Tempurung biji ini tebalnya sekitar 1-2 mm, berwarna cokelat atau kehitaman. Di dalam biji terdapat daging biji (kernel) berwarna putih yang kaku (endosperm dengan kotiledon di dalamnya). Buah Kemiri Sunan terdiri dari 62- 68% kulit buah, 11-16%, tempurung biji dan 16-27?ging biji. Daging biji xxiv apabila diperas akan menghasilkan minyak kasar dengan rendemen 45-50%, dan di dalam minyak kasar mengandung 50% asam α-oleostearat yang berpotensi sebagai pestisida nabati. Mengingat kondisi dan potensi lahan yang ada di area sekitar PPG - JTB adalah tegalan dan pekarangan, maka pola tanam yang paling memungkinkan untuk diterapkan adalah pertanaman campuran (mixed cropping) dengan tipe multistrata cropping. Tumpangsari Kemiri Sunan dengan palawija merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas lahan. Beberapa komoditi palawija berpeluang untuk ditumpangsarikan dengan Kemiri Sunan antara lain kedelai, kacang hijau dan jagung. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa Kemiri Sunan memiliki perakaran yang cukup ekspansif . Meskipun demikian, untuk pengembangan di sekitar wilayah PPG-JTB kemungkinan besar tidak akan merusak bangunan maupun jaringan pipa karena secara umum lapisan olahnya dalam. Pengembangan Kemiri Sunan bahkan secara ekologi menguntungkan karena kemampuan menangkap CO2nya cukup besar yaitu 291,10 μm CO2/cm2/detik. Karena kemampuan menangkap karbon bebas sejalan dengan kemampuan fotosintesis, maka pada umur 20 tahun setelah tanam produktivitas buahnya diduga dapat mencapai 63,37 ton/ha/tahun atau setara 17,11 ton/ha/tahun daging biji atau 7,70 tonminyak /ha/tahun dengan umur ekonomi berada pada kisaran 25 – 30 tahun. Penanganan pasca panen Kemiri Sunan cukup sederhana meliputi pengambilan biji dari buah, pengeringan biji, pengambilan daging biji dari biji. Dalam jumlah kecil, pengampilan biji dari buah dapat dilakukan secara manual, sedangkan dalam jumlah banyak dapat digunakan alat pelepas biji. Biji selanjutnya dikeringkan di dalam rak-rak pengering dengan sistem kering angin atau menggunakan pengatur suhu dan angin (blower) sampai kadar air biji 7-9?ngan waktu yang diperlukan selama 5-7 hari. Biji Kemiri Sunan yang sudah kering dengan kadar air 7-9% dimasukkan dalam blek (kotak kaleng) yang tertutup rapat atau dikemas dalam kantong plastik serta disimpan dalam ruangan dengan kelembaban dan suhu terkendali. Pengambilan daging biji dari biji dapat dilakukan secara manual atau dengan pemecah kulit biji. xxv Minyak daging biji dapat dipanen dengan diperas baik secara manual dengan alat pemeras sederhana ataupun alat pemeras tenaga listrik. Sebelum pemerasan, daging biji dapat dipanaskan terlebih dahulu. Sebelum digunakan sebagai bahan baku BBN, minyak hasil perasan sebaiknya diendapkan terlebih dahulu. Dengan pemerasan sederhana, kandungan minyak 4 kultivar Kemiri Sunan hampir mencapai 60 ?ngan rendemen antara 30 – 33%, sedangkan apabila ditambah sedikit pemanasan akan menaikkan rendemen menjadi sekitar 36-41%. Minyak hasil perasan berwarna kuning jernih atau kuning agak gelap apabila sebelum diperas daging biji dipanaskan. Minyak Kemiri Sunan memiliki banyak ikatan rangkap tidak jenuh yang dapat mencapai lebih dari 80 % yang sangat penting apabila digunakan sebagai biodiesel, karena tidak mudah membeku apabila suhunya rendah. Sisa Kemiri Sunan terdiri dari dua bagian, yakni kulit dan ampas kemiri. Proporsi kulit mencapai sekitar 50-60?ri total buah yang telah dikeringkan selama 24 jam pada suhu sekitar 60oC. Kulit mayoritas berupa selulosa dan hemiselulosa merupakan biomasa yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Proporsi ampas biji yang diambil minyaknya tanpa pemanasan berkisar antara 66-70 %, sedangkan apabila dipanaskan turun menjadi 59-64 %. Kulit biji dan ampas sisa pemerasan daging biji dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar dalam bentuk briket atau pelet. Banyak petani di sekitar PPG-JTB Kabupaten Bojonegoro belum mengetahui tanaman Kemiri Sunan, bahkan belum pernah melihatnya, meskipun demikian setelah dijelaskan lebih lanjut tentang potensi keuntungan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan, hampir semua petani sangat tertarik untuk mengembangkan Kemiri Sunan. Petani sangat mengharapkan adanya informasi kesesuaian lahan dan lingkungan untuk Kemiri Sunan. Masyarakat berkeinginan pula agar bahan bakar asal Kemiri Sunan dapat bersaing dengan bahan bakar fosil. Keinginan masyarakat tersebut didukung oleh hasil kajian ini yang mengisyaratkan bahwa dengan harga yang bersaing, Kemiri Sunan masih mampu memberikan keuntungan ekonomi bila dibandingkan dengan komoditas pertanian xxvi penghasil bahan baku BBN yang lain seperti jarak pagar, kelapa sawit dan singkong. Pemerintah Indonesia telah menuangkan kebijakan BBN dalam Peraturan Menteri ESDM (Energi dan Sumberdaya Mineral) No 25 Tahun 2013 yang menyatakan pengguna BBM wajib menggunakan BBN sebagai campurannya, baik bahan bakar tersebut akan digunakan sendiri atau untuk kepentingan komersial. Minyak solar merupakan salah satu bahan bakar yang banyak digunakan dalam armada transportasi umum, industri dan pembangkit tenaga listrik yang menjadi konsumen terbesar BBM. Kewajiban bahan bakar campuran (Indonesian mix) akan menyebabkan kebutuhan BBN-minyak akan semakin meningkat. Kemiri Sunan akan menjadi komoditas strategis sebagai BBN, karena dapat dibudidayakan di lahan marginal, minyaknya tidak layak konsumsi, dan secara ekonomis mampu bersaing dengan bahan baku BBN yang lain. Kabupaten Bojonegoro mempunyai keuntungan strategis, karena selain terdapat ladang minyak mentah, juga kilang minyak meskipun dengan kapasitas relatif kecil. Untuk itu, agar ke depan kondisi strategis ini bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka untuk memperkuat rantai pemasaran Kemiri Sunan di Kabupaten Bojonegoro diperlukan industri pengolahan minyak Kemiri Sunan. Industri pengolahan minyak Kemiri Sunan harus melibatkan masyarakat oleh karena itu perlu dipertimbangkan 3 skenario jalur pemasarannya yaitu (1) petani dikelompokkan menjadi 3 yaitu kelompok pengumpul dan pemanen biji; pemeras serta pengumpul minyak; (2) petani dikelompokkan menjadi 2 kelompok yaitu pengumpul buah, pemanen dan pemeras biji, serta pengumpul minyak, sedangkan yang ketiga, petani hanya dikelompokkan menjadi 1 kelompok yaitu pengumpul buah dan pemanen biji. Selanjutnya biji atau minyak yang dihasilkan langsung dapat dikumpulkan di Industri Pengolahan Minyak Kemiri Sunan yang terdapat di Kabupaten yang sebaiknya berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebagian besar sahamnya juga dimiliki oleh petani. Minyak Biodiesel yang dihasilkan selanjutnya dapat dibeli langsung oleh pengguna baik PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan lain yang menggunakan solar sebagai contoh PT PLN xxvii (Persero), beberapa industri di kota besar sekitar Bojonegoro seperti Surabaya dan Surakarta yang menggunakan mesin diesel sebagai penghasil energinya. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sadar bahwa daerahnya akan menjadi daerah sumber energi tidak hanya karena ladang minyaknya, tetapi juga BBNnya. Oleh karena itu Bupati Bojonegoro pada saat bertemu dengan staf khusus Wakil Menteri ESDM sepakat bahwa pada tahun 2014 Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro akan menanam 10.000 pohon Kemiri Sunan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan administratur Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Bojonegoro siap menyediakan lahan untuk Kemiri Sunan tersebut.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1Surat Tugas PEPC PERTAMINA Kemiri Sunan-Bojonegoro.pdfSurat Tugas / SK