Abstrak/Abstract |
Kepesertaan JKN PBPU atau Mandiri merupakan kepesertaan BPJS Kesehatan
dengan iuran menjadi tanggung jawab individu Pekerja sektor informal. Mayoritas
peserta PBPU berada pada kelas III mencapai 59,1% (perkotaan) dan 81% (perdesaan).
Satu dari lima pekerja sektor informal peserta PBPU menyatakan pernah melakukan
penunggakan iuran. Rata-rata lama tunggakan berkisar tiga sampai dengan enam bulan.
Umumnya, penunggakan lebih cenderung terjadi di pedesaan (31,3%) daripada
perkotaan (22,0%). Sehingga, kajian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran dan
rekomendasi karakteristik peserta PBPU berdasarkan tingkat kemampuan dan kemauan
peserta membayar iuran. Metode: Penelitian ini adalah penelitian mix-method berskala
nasional menggunakan metode cross-sectional dengan model sequential explanatory.
Subjek kajian ini terdiri dari 4050 peserta PBPU (2025 peserta aktif dan 2025 peserta tidak
aktif), dan 30 orang wakil pemerintah daerah. Hasil: Dari hasil perhitungan ATP per
kelas kepesertaan terlihat bahwa kelas 1 memiliki ATP paling tinggi yakni senilai Rp
51.263 , selanjutnya kelas 2 senilai Rp 33.419 dan kelas 3 senilai Rp 23.952. Rata-rata besar
kemauan membayar dari hasil survei baik kelas 1, kelas 2 dan kelas 3 yang aktif dan tidak
aktif yaitu sebesar Rp 72.988. Tingkat kepatuhan membayar iuran pada peserta PBPU di
Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Sulawesi lebih tinggi daripada di Jawa, namun tidak
demikian di Papua yang tingkat kepatuhannya lebih rendah dibanding di Jawa.
Kelompok pendapatan lebih tinggi memiliki kecenderungan untuk lebih patuh daripada
pendapatan rendah, namun jika dikaitkan dengan pengeluaran rokok terlihat bahwa
memiliki korelasi negatif dengan kepatuhan bayar. Responden yg pernah mendapat
pernah mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan memiliki kecenderungan untuk
patuh membayar. Kesimpulan: Hasil perhitungan ATP relatif lebih rendah jika
dibandingkan dengan besaran premi BPJS. Selanjutnya, kemauan membayarnya saat ini
hanya setengah dari besar premi JKN saat ini sehingga diperlukan strategi penargetan
subsidi untuk peserta JKN. Untuk meningkatkan kepatuhan membayar maka BPJS perlu
meningkatkan sosialisasi manfaat asuransi kesehatan di komunitas pekerja informal
serta memfasilitasi pengumpulan pembayaran. |