| Abstrak/Abstract |
Penentuan kapasistas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebagai bagian dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang menjadi dasar pertimbangan penting dalam perencanaan pembangunan daerah, telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Untuk menentukan kapasitas Daya Dukung (supportive capacity) dan Daya Tampung (assimilative capacity) Lingkungan Hidup dapat dilakukan dengan pendekatan Jasa Ekosistem (ecosystem services), yaitu: manfaat yang diperoleh manusia dari suatu eksosistem, yang meliputi: jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa budaya (cultural), dan jasa pendukung (supporting).
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyusun Peta Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Berbasis Jasa Ekosistem di Kabupaten Malang pada skala 1 : 50.000, dan mendeskripsikan hasil peta tersebut pada tingkat ekoregion per wilayah administrasi kecamatan. |