Judul/Title | Focus Group Discussion Pembahasan Kompetensi Absolut Pengadilan Negeri Kebumen dalam Gugatan Perkara Nomor 9/Pdt.G/2022/PN |
Penulis/Author | Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., LL.M. (1) ; Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM. (2); Andy Omara, S.H., M.Pub&Int.Law.,Ph.D. (3); Dr. Agustina Merdekawati, S.H., LL.M. (4) |
Tanggal/Date | 24 2022 |
Kata Kunci/Keyword | |
Abstrak/Abstract | Badan Informasi Geospasial sebagai pembina dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi sedang digugat dalam gugatan perkara nomor 9/Pdt.G/2022/PN.Kbm di Pengadilan Negeri Kebumen. Saat ini, untuk menghadapi perkara tersebut, BIG sedang menyiapkan saksi ahli terkait kompetensi absolut Pengadilan Negeri Kebumen dalam mengadili perkara ini. |
Level | Nasional |
Status |
No | Judul | Tipe Dokumen | Aksi |
---|