Abstrak/Abstract |
Pembaharuan pendidikan hukum telah mengalami perjalanan panjang sejak berdirinya Rechthogeschool tahun 1924 sampai lahirnya kurikulum nasional yang baru tahun 1993 (Keputusan Mendikbud No. 17/DI0/1993). Kurikulum baru ini mempunyai ciri khas dibandingkan dengan pembaharuan pendidikan hukum di masa permulaan tahun 70-an. Ciriciri khusus dari kuriku-lum baru itu antara lain meliputi sifat dan tujuan pendidikan hukum, cara menga-jar dan belajar, adanya pembagian matakuliah nasional dan lokal, pendekatan multidisipliner dan adanya pelajaran keterampilan atau kemahiran hukum. |