EVALUASI STRUKTUR BANGUNAN BETON BERTULANG LAMA TERHADAP KRITERIA STRUKTUR DAN PEMBEBANAN STRUKTUR TAHAN GEMPA SNI 1726:2019 (Studi kasus Bangunan Gedung Perkantoran 3 lantai di Yogyakarta)
Perkembangan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang sangat pesat saat ini masih belum dapat mengimbangi kebutuhan terhadap infrastruktur yang ada. Dan hal ini menyebabkan infrastruktur yang lama, terutama bangunan gedung, cukup banyak yang masih difungsikan meskipun telah memiliki umur layan yang cukup panjang, bahkan ada yang lebih dari dari 40 tahun.
Seiring dengan perkembangan jaman, standar untuk desain ini pun telah mengalami perkembangan dan perubahan. Dari perubahan standar desain yang ada ini memunculkan pertanyaan besar terhadap performa struktur bangunan lama yang didesain dengan peraturan atau standar desain yang pada masanya terhadap kebutuhan kekuatan bangunan sesuai dengan kebutuhan kekuatan dan performanya berdasarkan standar-standar yang terbaru. Selain itu berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2007 yang diterbitkan pada tanggal 9 Agustus 2007 tentang Pedoman Sertifikasi Laik Bangunan Gedung, menyebutkan salah satu parameter utama penilaian kelayakan bangunan gedung adalah dari aspek keamanan bangunan. Keamanan bangunan dalam hal ini bisa dimaknai bahwa performa dari bangunan lama tersebut masih dalam koridor yang diatur dalam standar-standar teknis yang berlaku pada saat ini.
Pada penelitian ini dilakukan evaluasi bangunan lama, sebuah bangunan perkantoran lantai 3 di Yogyakarta, yang berumur 29 tahun. Uji material beton eksisting, dilakukan menggunakan destructive dan non-destructive test. Pengamatan terhadap kerusakan bangunan, dan analisis struktur untuk melihat kapasitas elemen-elemen struktur bangunan terhadap standar yang terbaru dilakukan. Push-over analysis juga dilakukan untuk mengetahui performa non-linear dari bangunan sehingga metoda perbaikan yang dibutuhkan dapat ditentukan agar bangunan memiliki performa seperti yang dipersyaratkan pada standar keamanan bangunan yang berlaku.