Abstrak/Abstract |
Pengelolaan obat mempunyai empat fungsi dasar yaitu perencanaan, pengadaan,
pendistribusian dan penggunaan obat. Pengelolaan obat dilakukan di Gudang Farmasi
Dinas Kesehatan Kabupaten Muna. Metode penelitian menggunakan rancangan
deskriptif untuk data tahun 2012, 2013 dan 2014 kemudian dibandingkan dengan
standar serta Depkes RI dan wawancara. Hasil penelitian didapatkan manajemen
pengelolaan obat sesuai standar sebagai berikut : Biaya obat perpenduduk (Rp 11.404,
Rp 9.106, Rp 10.099), rata-rata ketepatan perencanaan (90,65 %, 108 %, 110 %),
kesesuaian jadwal kedatangan obat (100 %),sistem penataan gudang FIFO/FEFO (100
%), dan ketepatan distribusi obat (100%). Tahapan yang belum sesuai standaryaitu
:kesesuain item obat dengan DOEN (81,03 %, 81,03 %, 81,93 %), alokasi dana
pengadaan obat (91,34 %, 91,09, 91,88 %),persentase alokasi dana pengadaan obat
(18,04 %, 15,10 %, 17,07 %), tingkat ketersediaan obat (14 bulan, 13 bulan, 13
bulan),persentase obat kadarluasa atau rusak (20,41 %, 7,05 %, 14,20 %) |