Karya
Judul/Title Dampak Pencabutan PSAK 45 Dan Penerapan ISAK 35 Terhadap Pelaporan Keuangan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH)
Penulis/Author
Tanggal/Date 4 2021
Abstrak/Abstract Perguruan Tinggi Negeri (PTN BH) diberi otonomi dalam bidang akademik dan nonakademik namun dituntut utuk menyelenggarakan pengelolaan nya secara akuntabel. Akuntabilitas ini diwujudkan dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan pelaporan tahunan yang dipublikasikan kepada masyarakat. Salah satu isi laporan tahunan adalah laporan keuangan yang disusun berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Kementerian Ristek Dikti mengeluarkan SK nomor 379/M/KPT/2018 tentang Kebijakan Akuntansi Bagi PTN BH yang berbasis pada PSAK 45. Namun Ikatan Akuntan Indonesia mencabut PSAK 45 melalui PPSAK 13 dan menerbitkan ISAK 35 tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba yang masing-masing berlaku efektif mulai 1 Januari 2020. Penelitian ini menganalisis dampak pencabutan PSAK 45 dan pemberlakuan ISAK 35 terhadap pelaporan keuangan PTN BH. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara, focus group discussion, observasi, dan pendokumentasian. Adapun data sekunder dalam penelitian ini adalah peraturan purundangan yang berlaku tentang otonomi dan akuntanbilitas PTN BH serta kebijakan akuntansi khususnya PSAK 45, PPSAK 13, ISAK 35, dan pernyataan lainnya yang terkait. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan informasi dan panduan bagi PTN BH tentang dampak yang timbul dari kondisi di atas, perubahan yang perlu dilakukan dalam pelaporan keuangan tahunan, dan bentuk dan format laporan keuangan PTN BH yang baru dan sesuai dengan ISAK 35
Rumpun Ilmu Akuntansi
Bahasa Asli/Original Language Bahasa Indonesia
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi
1SK Penelitian 2021.pdfSurat tugas
2PROSIDING SNTT 2021_cover s d daftar isi.pdfSeminar Sampul Prosiding