Ahli Hukum Pidana dalam perkara tindak pidana memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh Sdr. Kristiani Bago, sesuai dengan surat Izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 5340/UN1/FHK.1 .2/SET-HK/PM/2022 tanggal 8 September 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
8 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana memberikan keterangan palsu yang dilakukan oleh Sdr. Kristiani Bago, sesuai permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melalui surat Nomor: B/2609/lX/2022/Ditreskrimum, tanggal 5 September 2022