Ahli Hukum Pidana dalam perkara tindak pidana memberikan keterangan palsu dibawah sumpah, sesuai permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Boyolali, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4733/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 23 Agustus 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
23 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana memberikan keterangan palsu dibawah sumpah, sesuai permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Boyolali, melalui surat Nomor: B/04/Vlll/ 2022/Reskrim tanggal 23 Agustus 2022.