Ahli Hukum Pidana dalam perkara tindak pidana eksploitasi anak, sesuai permohonan dari Dir Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 5361/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 8 September 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
8 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana eksploitasi anak, sesuai permohonan dari Dir Reskrimum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, melalui surat Nomor: B/3552/lX/RES.1.24/022/Dit Reskrimum, tanggal 8 September 2022