Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang dana talangan untuk pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Sragen periode tahun 2020 yang terjadi di kantor PT SHA Solo JI. Yosodiputro No.21 Kel. Timuran Kec. Banjarsari Kota Surakarta, atas nama Terlapor Sdr. Andri Adiyanto, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 6329/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 10 Oktober 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
10 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang dana talangan untuk pengadaan alat kesehatan di Kabupaten Sragen periode tahun 2020 yang terjadi di kantor PT SHA Solo JI. Yosodiputro No.21 Kel. Timuran Kec. Banjarsari Kota Surakarta, atas nama Terlapor Sdr. Andri Adiyanto, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta, melalui surat Nomor: B/983WRES.1.11/2022/Reskrim tanggal 5 Oktober 2022