Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman melalui media pesan messenger Facebook dan Via SMS, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nornor : 4542/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 16 Agustus 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
16 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana pengancaman melalui media pesan messenger Facebook dan Via SMS sesuai permohonan dari Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, melalui surat Nomor: B/609/VII/2022/Ditreskrimsus tanggal 27 Juli 2022