Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang terjadi di Petak 32A-1 Blok Lame Copong Desa Karang Kamulyan Kec. Cihara Kab. Lebak Prov Banten, sesuai surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor: 4467/UN1/FHK1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 15 Agustus 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
15 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan tindak pidana Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang terjadi di Petak 32A-1 Blok Lame Copong Desa Karang Kamulyan Kec. Cihara Kab. Lebak Prov Banten, sesuai permohonan dari Wadir Reskrimsus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor: B/123NlII/RES.5.2/2022 tanggal 12 Agustus 2022