Ahli Hukum Pidana dalam perkara dugaan pengancaman melalui sambungan telepon yang terjadi di balai Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kab. Puworejo, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 3813/UN1/FHK.1.21SET-HK/PM/2022 tanggal 18 Juli 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
18 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan pengancaman melalui sambungan telepon yang terjadi di balai Desa Semono, Kecamatan Bagelen, Kab. Puworejo, sesuai permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Bagelen, melalui surat Nomor: B/35Nll/RES.I.24/2022 tanggal 18 Juli 2022