Ahli Hukum Pidana dalam perkara Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap terhadap orang atau barang yang dilakukan oleh PT MOOK Manaar Bulatn Lestari, yang selanjutnya dilaporkan oleh pihak PT Citra Argo Kencana, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 6648/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 18 Oktober 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
17 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap terhadap orang atau barang yang dilakukan oleh PT MOOK Manaar Bulatn Lestari, yang selanjutnya dilaporkan oleh pihak PT Citra Argo Kencana, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kutai Barat, melalui surat Nomor: B/167/X/2022/Reskrim tanggal 18 Oktober 2022