Ahli Hukum Pidana, dalam persidangan perkara di Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, Kota Serang Banten, atas nama Terdakwa Tanti Oktavia Rahayu alias Ocete binti Raden Agus Jayasmedi sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 9549/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 25 Juli 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
25 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam persidangan perkara di Pengadilan Negeri Serang Kelas IA, Kota Serang Banten, atas nama Terdakwa Tanti Oktavia Rahayu alias Ocete binti Raden Agus Jayasmedi, sesuai dengan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Serang, melalui surat Nomor: B- /R.1.10/Eku.2/07/2024.