Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin yang terjadi di KP Tarogong Desa Margasana Kec. Pagelaran Kab. Pandeglang Prov Banten, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 10045/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 6 Agustus 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
6 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin yang terjadi di KP Tarogong Desa Margasana Kec. Pagelaran Kab. Pandeglang Prov Banten, sesuai dengan permohonan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor: B/ 152/Vlll/RES.5.5/2024/Ditreskrimsus tanggal 5 Agustus 2024.