Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Manager Uniot Pengelola Kegiatan (UPK) DAPM Syeh Jangkung Kayen Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nornor : 12863/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 27 Desember 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
27 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Manager Uniot Pengelola Kegiatan (UPK) DAPM Syeh Jangkung Kayen Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor
Kota Pati, melalui surat Nomor: B/2989/lX/RES.3.3/2024/Reskrim tanggal 27 September 2024