Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan penyaringan pengisian perangkat desa th 2023 serentak dan pelantikannya di Kabupaten Kudus,sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 12178/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 12 September 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam proses penyelenggaraan penyaringan pengisian perangkat desa th 2023 serentak dan pelantikannya di Kabupaten Kudus, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Kudus, melalui surat Nomor: B/1593/lX/RES.1.24/2024 tanggal 10 September 2024.