Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penjualan merkury ilegal atas nama Terdakwa Hariyono Usman sls. Nyong dan Risal als. Adi, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 11243/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 28 Agustus 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
28 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penjualan merkury ilegal atas nama Terdakwa Hariyono Usman sls. Nyong dan Risal als. Adi, sesuai dengan permohonan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Manokwari, melalui surat Nomor: 8/1003/R.210/Eku.2/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024.