Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di NC Andara yang beralamat di Sebopet Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang yang dilakukan oleh Sdri. Lilisiana anak Fransiskus Icik, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 1082/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 31 Januari 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
31 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di NC Andara yang beralamat di Sebopet Kel. Sebalo Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang yang dilakukan oleh Sdri. Lilisiana anak Fransiskus Icik, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bengkayang, melalui surat Nomor: B/10/1/2023/Reskrim tanggal 30 Januari 2023.