Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Jakarta dengan terlapor ãtas nama Suliyanto dan Adrian Djaya, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 5710/UNI/FHK.I .2/SET-HK/PM/2025 tanggal 21 April 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
21 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di Jakarta dengan terlapor ãtas nama Suliyanto dan Adrian Djaya, sesuai dengan permohonan dari Wadir Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, melalui surat Nomor: B/1605/1 Il/RES. 1 . 11/2025/Dittipidum tanggal 20 Maret 2025