Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di JI. Kapten Piere Tendean Kel/Kec. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 1637/UN1 /FHK. 1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 5 Februari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
5 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi di JI. Kapten Piere Tendean Kel/Kec. Tanah Grogot Kec. Tanah Grogot Kab. Paser Prov. Kalimantan Timur, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Paser, melalui surat Nomor: B/74/ll/Res.l.6/2025/reskrim tanggal 1 Februari 2025.