Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Hery Setyawan als. Acong, sesuai dengan surat izin dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 12168/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 12 September 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Hery Setyawan als. Acong, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Sektor Playen, melalui surat Nomor: B/37/lX/ 2024/Reskrim tanggal 11 September 2024.