Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sdr. Hendrikus Bao Anak Usin terhadap Sdr. Remi Als AMI Anak Napis, yang terjadi di Pasar Rakyat Dsn Giri Mulyo Ds Sungai Sapak Kec. Subah Kab Sambas, sesuai dengan Surat Izin Dekan Fak. Hukum UGM Nomor: 6877/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/202 tanggal 26 Mei 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
26 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sdr. Hendrikus Bao Anak Usin terhadap Sdr. Remi Als AMI Anak Napis, yang terjadi di Pasar Rakyat Dsn Giri Mulyo Ds Sungai Sapak Kec. Subah Kab Sambas, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat, melalui surat Nomor: B/1219/V/RES.2.5/2023/Reskrim tanggal 25 Mei 2023.