Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi di Kantor pelapor atas nama Joko Trisno Mudiyanto, S.H., JI. Penataran No. 3 Blitar, Nglegok, Blitar, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 11039/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 23 Agustus 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
23 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi di Kantor pelapor atas nama Joko Trisno Mudiyanto, S.H., JI. Penataran No. 3 Blitar, Nglegok, Blitar, sesuai dengan
permohonan dari Kepala kepolisian Resor Blitar Kota, melalui surat Nomor: B/1854/Vlll/RES.1.14/2024 tanggal 20 Agustus 2024.