Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi Bendung, Semin, Gunungkidul, dengan Tersangka atas nama Ahmad Syarif Ma'arif, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor 821/UNI/FHK.I .2/SET-HK/PM/2025 tanggal 7 Februari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
7 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi Bendung, Semin, Gunungkidul, dengan Tersangka atas nama Ahmad Syarif Ma'arif, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Gunungkidul, melalui surat Nomor: B/32/ll/2025/Reskrim tanggal 7 Februari2025.