Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi di Kantor UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yang sekarang berganti BIJMKALMA MAHANANI LKD yang beralamat di Komplek Kapanewon Pundong Dsn Piring Kel. Srihardono Kap. Pundong Kab Bantul, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor :1641/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 5 Februari 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
5 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat yang terjadi di Kantor UPK (Unit Pengelola Kegiatan) yang sekarang berganti BIJMKALMA MAHANANI LKD yang beralamat di Komplek Kapanewon Pundong Dsn Piring Kel. Srihardono Kap. Pundong Kab Bantul, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Sektor Pundong, melalui surat Nomor: B/10/11/2025/Reskrim tanggal 4 Februari 2025