Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat sertifikat tanah, penggelapan dan tindakan penipuan, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor: 13978/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 17 Oktober 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
17 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat sertifikat tanah, penggelapan dan tindakan penipuan, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Polres Wonogiri, melalui surat Nomor: B/1490/X/RES.1.9/2023/Reskrim tanggal 13 Oktober 2023.