Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat, dengan Nomor: 805/Pid.B/2023/PN.Jkt.TIM pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 3486/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 13 Maret 2024
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 13 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana pemalsuan surat, dengan Nomor: 805/Pid.B/2023/PN.Jkt.TIM pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, sesuai dengan permohonan dari Sdr. Richard Yosafat, S.H., dan Sdr. Mahendra Hadi Wibowo, S.H., Advokat dari Kantor Hukum Romulo Silaen and Partners, yang beralamat di LMPP Building Lantai 2, JI. KH Wahid Hasyim No.10, Menteng, Jakarta Pusat, melalui surat Nomor: 19/RSP/III/2024 tanggal 4 Maret 2024
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi