Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana narkotika dan barang siapa dengan sengaja melepaskan atau menolong orang waktu melepaskan diri, yang ditahan atas perintah kuasa umum atau karena putusan atau atas perintah hakim yang dilakukan oleh Sdr. Franki Longdong Ad Alexander (Alm) dan Sdr. Daud Bit Ad Bit Anyan (Alm) yang terjadi di Gang Gunglian Desa Jelarai Selor Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan, dan di Depan Toko Alfa Midi JI. Komjen Drs. HM Jasin Desa Bumi Rahayu Kec. Tanjung Kec. Tanjung Selor Kab Bulungan, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 6943/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 25 Oktober 2022
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 24 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana narkotika dan barang siapa dengan sengaja melepaskan atau menolong orang waktu melepaskan diri, yang ditahan atas perintah kuasa umum atau karena putusan atau atas perintah hakim yang dilakukan oleh Sdr. Franki Longdong Ad Alexander (Alm) dan Sdr. Daud Bit Ad Bit Anyan (Alm) yang terjadi di Gang Gunglian Desa Jelarai Selor Kec. Tanjung Selor Kab. Bulungan, dan di Depan Toko Alfa Midi JI. Komjen Drs. HM Jasin Desa Bumi Rahayu Kec. Tanjung Kec. Tanjung Selor Kab Bulungan, sesuai dengan permohonan dari Kasat Resnarkoba Kepolisian Resor Bulungan, melalui surat Nomor: B/45/X/2022/Resnarkoba tanggal 24 Oktober 2022.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi