Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana menguasai dan menyerobot tanpa memiliki surat atau dokumen tanah dan/atau masuk pekarangan orang tanpa izin dan pengrusakan yang dilakukan Oleh terlapor H. Noer Indradjaja, S.H., sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 15816/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 16 November 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
16 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana menguasai dan menyerobot tanpa memiliki surat atau dokumen tanah dan/atau masuk pekarangan orang tanpa izin dan pengrusakan yang dilakukan Oleh terlapor H. Noer Indradjaja, S.H., sesuai permohonan dari Direktur Tindak Umum Badan Reserse Kriminal Polri, melalui surat Nomor: 7629/XI/RES.1.2/2023/Dittipidum tanggal 10 November 2023
Level
Nasional
Status
Dokumen Karya
No
Judul
Tipe Dokumen
Aksi
1
Surat Izin Nomor_ 15816 Muhammad Fatahillah Akbar_pdf.pdf