Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 2 Bungo TA 2021 dan TA 2022 dengan Tersangka Mashuri, S.Pd.. bin Djalaluddin (Alm) selaku Kepala Sekolah, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 17726/UN1 /FHK. 1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 12 Desember 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMA Negeri 2 Bungo TA 2021 dan TA 2022 dengan Tersangka Mashuri, S.Pd.. bin Djalaluddin (Alm) selaku Kepala Sekolah, sesuai dengan permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Bungo, Jambi, melalui surat Nomor: B/29/Xll/RES.3.3/2024/Reskrim, tanggal 5 Desember 2024.