Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK Dernak (Perseroda) Kabupaten Demak Tahun 2020-2023, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 9015/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 25 Juni 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
25 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK Dernak (Perseroda) Kabupaten Demak Tahun 2020-2023, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Demak, melalui surat Nomor: B1294/M.3.31/Fd.2/06/2025 tanggal 23 Juni 2025.