Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK Demak (Perseroda) Kabupaten Demak Tahun 2020-2023, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 8409/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2025 tanggal 12 Juni 2025
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2025
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit pada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) BKK Demak (Perseroda) Kabupaten Demak Tahun 2020-2023, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kejaksaan Negeri Demak, melalui surat Nomor: B956/M.3.31 /Fd.2/04/2025 tanggal 30 April 2025