Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan pada PT Taru Martani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Daerah Istimewa Yogyakarta periode tahun 2022 sampai dengan 2023, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 5598/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 7 Mei 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
7 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan pada PT Taru Martani Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Daerah Istimewa Yogyakarta periode tahun 2022 sampai dengan 2023, sesuai dengan permohonan dari Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui surat Nomor: B230/M.4/Fd.1/05/2024 tanggal 2 Mei 2024