Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana di bidang pertambangan dan mineral yakni melakukan aktifitas penambangan mineral berupa emas tanpa ijin di Kali Kasih Kampung Pubuan Distrik Kasi Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya,sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 8898/UN1 /FHK. 1.2/SET-HK/PM/2O24 tanggal 9 Juli 2024
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 9 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara tindak pidana di bidang pertambangan dan mineral yakni melakukan aktifitas penambangan mineral berupa emas tanpa ijin di Kali Kasih Kampung Pubuan Distrik Kasi Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Tambrauw, Papua Barat Daya, melalui surat Nomor: B/78/Vll2024/Reskrim Tambrauw tanggal 28 Juni 2024.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi