Ahli Hukum Pidana, dalam perkara terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dengan atas nama Terdakwa Rana Sembara Pratiwi, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 9967/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 5 Agustus 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
5 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara terkait Informasi dan Transaksi Elektronik dengan atas nama Terdakwa Rana Sembara Pratiwi, sesuai dengan permohonan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Samarinda, melalui surat Nomor: PDM-469/Samar/05/2024 tanggal 1 Agustus 2024.