Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi atau pornografi terhadap anak dibawah umur, sesuai denganj surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 4365/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 8 Juli 2022
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 8 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan atau Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi atau pornografi terhadap anak dibawah umur, sesuai permohonan dari Kasat Reskrim Kepolisian Resor Kulonprogo, melalui surat Nomor: B/1939Nlll/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 9 Agustus 2022.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi