Ahli Hukum Pidana, dalam perkara secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Makar, yang terjadi di Jalan Bali Kampung Ambon Atas Kabupaten Manokwari sesuai Surat Izin Dekan Fak. Hukum Nomor: 7149/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 31 Oktober 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
31 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara secara bersama-sama melakukan Tindak Pidana Makar, yang terjadi di Jalan Bali Kampung Ambon Atas Kabupaten Manokwari, sesuai dengan permohonan dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Manokwari, melalui surat Nomor: B/553/X/2022/Reskrim tanggal 31 Oktober 2022.