Karya
Judul/Title Ahli Hukum Pidana, dalam perkara Perdata Nornor: 773/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel terkait dengan perkara PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi), sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nornor : 10622/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 15 Agustus 2024
Penulis/Author Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date 15 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara Perdata Nornor: 773/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel terkait dengan perkara PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (dalam likuidasi), sesuai dengan permohonan dari Sdr. Wijaya Suhendra, S.H., M,S., CLA, Advokat dari Kantor Hukum Wijaya Suhendra & Partners, yang beralamat di Aldevco Building 2nd Floor, Jalan warung Jati Barat Raya No. 75 Jakarta, melalui surat Nomor: VIII/02/Surat-WSP/2024 tanggal 13 Agustus 2024.
Level Nasional
Status
Dokumen Karya
No Judul Tipe Dokumen Aksi