Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana terkait dengan perusakan hutan yang terjadi di Jalan Perintis Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 6433/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 13 Oktober 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
12 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana terkait dengan perusakan hutan yang terjadi di Jalan Perintis Bumi Wonorejo Distrik Nabire Kabupaten Nabire Provinsi Papua, sesuai dengan permohonan dari Kepala Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua, melalui surat Nomor: S.50/BPPHLHK.5/SW.3/PPNS/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022.