Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquified petroleum gas yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 2055/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 22 Februari 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
22 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas dan atau liquified petroleum gas yang disubsidi dan atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah, sesuai dengan permohonan dari Wadir Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor: B/49/ll/RES.5.2/2023/Ditreskrimsus tanggal 20 Februari 2023