Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang meiliki muatan perjudian, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 7884/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2022 tanggal 22 November 2022
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
22 2022
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang meiliki muatan perjudian, sesuai dengan permohonan dari Kepala Kepolisian Resor Sambas, Kalimantan Barat, melalui surat Nomor: B/3077/Xl/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 16 November 2022