Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan , dan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sesuai dengan surat izin Dekan Fakultas Hukum UGM Nomor : 8059/UN1 /FHK. 1.2/SET-HK/PM/2024 tanggal 21 Juni 2024
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
21 2024
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan
tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan,
mentransmisikan
, danla|6,u membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau
dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, sesuai dengan permohonan
dari Direklur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, melalui
surat Nomor: B/9ON l/R8S.2.5/2024/Ditreskrimsus, tanggal 1O Juni 2024.