Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang melakukan penambangan tanpa izin yang terjadi di Kp. Bayah Desa Bayah Kec. Bayah Kab. Lebak Provinsi Banten, sesuai dengan Surat Izin Dekan Fak. Hukum UGM Nomor: 2262/UN1/FHK.1.2/SET-HK/PM/2023 tanggal 27 Februari 2023
Penulis/Author
Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M. (1)
Tanggal/Date
27 2023
Kata Kunci/Keyword
Abstrak/Abstract
Untuk didengar keterangannya sebagai Ahli Hukum Pidana, dalam perkara dugaan tindak pidana setiap orang melakukan penambangan tanpa izin yang terjadi di Kp. Bayah Desa Bayah Kec. Bayah Kab. Lebak Provinsi Banten, sesuai dengan permohonan dari Wadir Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Banten, melalui surat Nomor: B/56/ll/RES.5.5/2023/Ditreskrimsus tanggal 27 Februari 2023.